Padang – Kendalikan peredaran narkoba dari balik lapas, dua orang pemuda diamankan oleh Bea Cukai Teluk Bayur. Terbongkarnya kasus ini diawali dari pemeriksaan petugas Bea Cukai atas empat paket kiriman pos dari Belanda dengan tujuan Padang pada Kamis (02/11). Petugas menaruh kecurigaan isi dari paket tersebut adalah narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria mengungkapkan bahwa untuk memastikan barang dalam keempat paket tersebut, Bea Cukai Teluk Bayur bekerja sama dengan Laboratorium Bea Cukai di Jakarta dan Medan. “Dari hasil pemeriksaan keempat paket tersebut mengandung methylenedioxymethamphetamine atau MDMA. Total narkotika yang berhasil diamankan dari keempat paket kiriman tersebut seberat 4,67 gram dan 214 butir tablet,” ungkap Hilman.
Untuk menindaklanjuti tangkapan ini, petugas Bea Cukai Teluk Bayur melakukan controlled delivery bekerja sama dengan Subdit Narkotika dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat. “Dari controlled delivery yang dilakukan, petugas berhasil membekuk satu orang yang merupakan penjemput paket tersebut. Tersangka menyatakan bahwa terdapat dua orang di Lapas Pariaman yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut,” ujar Hilman.
Tangkapan ini tidak hanya menambah daftar panjang penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai namun petugas juga berhasil menyelamatkan para generasi muda khususnya di wilayah Padang dan Pekanbaru dari bahaya narkotika.