Padang (07/08/2018) – Asistensi dan bimbingan teknis terkait pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan dibuka oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur, Bapak Hilman Satria, mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat diikuti oleh Kepala Seksi Penindakan serta Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.
Pemaparan materi terkait pengawasan oleh Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Bapak Abdul Karim, mengawali kegiatan asistensi dan bimbingan dan bimbingan teknis pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dan kemudian pemaparan hasil penindakan dan juga hasil survei peredaran rokok ilegal oleh Kepala Seksi Penindakaan Cukai I Direktorat Penidanakan dan Penyidikan, Bapak Suradi.