Padang (08/08/2018) – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Pajak Rokok 2018 dilaksanakan di Aula KPPBC TMP B Teluk Bayur.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Bapak Sunaryo, Kepala Seksi Penindakan Cukai I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Bapak Suradi, dan para pejabat daerah serta distributor Rokok di Provinsi Sumatera Barat membahas terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Bapak Hilman Satria, memaparkan hasil survei Universitas Gajah Mada yang menyatakan bahwa di Provinsi Sumatera Barat sebanyak ± 17% peredaran rokok adalah rokok ilegal sehingga menghimbau kepada para tamu undangan untuk dapat mensosialisasikan terkait bahaya rokok ilegal kepada masyarakat sekitar.