Bea Cukai Teluk Bayur Serahkan Narkoba Jenis Katinon dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Rabu (12/12), Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Hilman Satria. Dilanjutkan dengan penyerahan narkotika golongan I jenis Katinon atau daun khat sebanyak 17,8 Kilogram kepada Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat. Kegiatan selanjutnya yaitu Pemusnahan BMN yang dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumbar, dan Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang.

Narkotika jenis Katinon ini ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Teluk Bayur melalui barang kiriman Kantor Pos Lalu Bea Padang. Barang tersebut dikirim dari Ethiopia dengan tujuan kota Pariaman yang selanjutnya akan diantarkan ke Malaysia melalui Batam. Adapun barang hasil penindakan lainnya yang dimusnahkan pada kegiatan ini adalah:

1. Hasil Tembakau berupa rokok yang melanggar ketentuan di bidang cukai seperti rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dan pita cukai palsu sejumlah 6.784.908 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merk, seperti : Gudang Cengkeh, Luffman, dan lain-lain.

2. Barang Hasil Penindakan lainnya sejumlah 868 item yang terdiri dari Kosmetik, Sex Toys, Suplemen dan Obat-obatan, Makanan, dan Anak Panah.

Barang-barang tersebut merupakan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan sesuai dengan peraturan dari instansi teknis terkait. Perkiraan nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan adalah ±Rp4.424.474.439,00 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ± Rp2.431.229.000,00.

Sejak Januari 2018, Bea Cukai Teluk Bayur telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 19.592.586 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar ±Rp12.942.196.271 dan potensi kerugian negara ±Rp6.966.580.046. Penindakan tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin Operasi Pasar dan Patroli Darat di wilayah Sumatera Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi terkait, seperti Komandan Lantamal II Kota Padang, Kepala Polres Kota Padang, Kepala BPOM Sumatera Barat, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Barat, Komandan Tim Badan Intelijen Strategis Provinsi Sumatera Barat dan instansi lainnya.

Bea Cukai Teluk Bayur Serahkan Narkoba Jenis Katinon dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top