Padang ( 20/01/2020)
Sebagai bentuk realisasi kampanye “Gempur Rokok Ilegal “ KPPBC TMP B Teluk Bayur melaksanakan Operasi Pasar (OPSAR) sekaligus Sosialisasi terkait Barang Kena Cukai (BKC). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim yang terdiri atas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) dan Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi (PLI) , Tim Bea Cukai Teluk Bayur menelusuri toko-toko di Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 15 s.d. 17 Januari 2020. semoga dengan adanya OPSAR dan sosialisasi ini menambah wawasan dan kesadaran masyarakat sehingga dapat menekan angka peredaran BKC Ilegal.
GEMPUR ROKOK ILEGAL