PEMANTAUAN PERKEMBANGAN HARGA TRANSAKSI PASAR PRODUK HASIL TEMBAKAU

Pada tanggal 3 s.d. 6 Maret 2020 yang lalu, Tim Bea Cukai Teluk Bayur  yang dimotori  oleh ; Kasi PKC II , Bahtiar Effendi , Kasi PDAD ,Elwi Yoga Astanta ,Kasubsi Layanan Informasi , Arif Budiman, dan Pelaksana Pemeriksa , Rizqi Karimatuz Zain , melakukan Pemantauan perkembangan harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring harga jual produk hasil tembakau di Kec. Harau ,Kec.Kupitan, dan Kec. Koto Besar. Selain melakukan pemantauan kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan terkait rokok illegal kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan dengan langsung berkunjung ke toko-toko dan berdialog dengan masyarakat. Kegiatan ini akan dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat  menekan peredaran rokok illegal .

PEMANTAUAN PERKEMBANGAN HARGA TRANSAKSI PASAR PRODUK HASIL TEMBAKAU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top