Secondment DJBC-DJP

Secondment merupakah salah satu program di Kementerian Keuangan. Mulai tahun 2018, Program ini berjalan. Program ini berupa penugasan dengan menempatkan pegawai dalam jangka waktu dan tujuan tertentu di unit organisasi lain dengan tugas dan pengawasan yang berlaku dalam unit organisasi yang ditempati.

Pada tahun 2021 ini, program secondment antara DJBC dan DJP di wilayah Sumatera Barat diadakan secara daring dan tatap muka dalam jangka waktu tertentu. Pada Senin (14/06), secondee Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, KPP Pratama Padang I dan KPP Pratama Padang II berkunjung ke Bea Cukai Telukbayur dalam rangka secondment secara tatap muka. Diskusi antara pajak dan bea cukai berlangsung secara interaktif. Transfer Knowledge antar kedua instansipun berjalan dengan lancar. Selain itu, para secondee saling mengulik terkait penerimaan pajak dan pungutan pajak yang diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor.

Diakhir penugasan, secondee membuat laporan dan membagikan pengetahuan dan pengalaman (transfer knownledge) kepada unit asal.

Tujuan dari Secondment yaitu membangun sinergi dan memberikan nilai tambah dalam bentuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai serta meningkatkan kinerja unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Dan juga, meningkatnya kesadaran Wajib Pajak dan Pengguna Jasa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Secondment DJBC-DJP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top