Kemarin Senin (14/06), Mendekati hari Anti Narkoba Internasional Bea Cukai yang diperingati setiap tanggal 26 Juni 2021, Telukbayur mendapat kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat. Kedatangan Josra Maidi, Koordinator Bidang P2M dan Rehabilitas beserta tim disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Telukbayur.
Selama diskusi, Josra Maidi menjelaskan bahaya dari narkoba bagi masyarakat. Serta mengajak Bea Cukai Telukbayur dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
“Angka penggunaan narkoba di Sumatera Barat lumayan besar. Sumatera Barat menduduki posisi ke-10 dari seluruh Provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba.” Ujar Josra Maidi, S.T.
Selain itu, diharapkan sinergi antara BNN dan Bea Cukai dapat terjalin dengan erat dan menciptakan wilayah Sumatera Barat bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang.