Pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021, Bea Cukai Teluk Bayur kedatangan tamu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota yang kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian Ria Wijayanti.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo dengan didampingi oleh Seksi PKC IV Hendra Gunawan dan Seksi Kepatuhan Internal Budi Dewantoro.
Kunjangan ini membahas kerja sama dalam melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat dan operasi yustisi guna pemberantasan barang kena cukai ilegal yang ada di Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini dapat mempererat sinergi, koordinasi dan silaturahmi yang sudah terjalin sangat baik selama ini, guna untuk mengedukasi masyarakat tentang sanksi dan bahaya rokok ilegal dan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal terutama rokok di Sumatera Barat khususnya di wilayah Kabupaten 50 Kota.