Pada Selasa tanggal 2 September 2021, Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur kedatangan tamu dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi. Kedatangan ini disambut hangat oleh Indra Sucahyo selaku Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur dengan didampingi oleh Bayu Sulistiyantoro selaku Seksi KEpabeandan dan Cukai I, Yazid Khair Harson Selaku Kepala Seksi Kepabeanan II dan Hendra Gunawan selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan CUkai III.
Kedatangan Kanwil DJP Sumbarja bersama tim dipimpin Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Mahanto Aminanto. Pertemuan ini berlangsung sangat interaktif dan diselingi dengan canda tawa. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan silturahmi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi kedua instansi, tujuannnya untuk melakukan joint collection terkait dengan wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
Diharapkan dengan program joint collection ini Bea dan Cukai Teluk Bayur dapat memberikan kontribusi besar guna untuk meningkatkan penerimaan negara dan wajib pajak menjadi patuh dalam membayar pajak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk Indonesia Maju.
Bea cukai Teluk Bayur Joint Collection Bersama Kanwil DJP Sumbarja