Padang (15/9), Bea Cukai Teluk Bayur bersama dengan Kanwil DJP Sumbarja dan KPP Padang Satu, mengadakan kegiatan Joint Collection. Kegiatan Joint Collectian kali ini dipimpin oleh Taufik Kukuh Prakoso Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Padang Satu.
Joint Collection dilakukan dalam rangka penyerahan surat paksa dan surat himbauan pelunasan pajak untuk segera menyelesaikan tunggakan atau utang pajak. Kedatangan kita disambut baik oleh wajib pajak yang didatangi.
Diharapkan sinergi ini tetap terjaga guna untuk menghimpun penerimaan negara untuk Kementerian Keuangan makin baik.
Joint Collection DJP dan DJBC