Senin tanggal 15 November 2021, Plh. Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur Budi Dewantoro melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan ini di sambut hangat oleh Suhendri, S.Kom, MSc. Plt. Kabid Pajak Daerah beserta staf.
Adapun maksud kedatangan Bea dan Cukai Teluk Bayur untuk memperkuat sinergi dan koordinasi yang baik antar kedua intansi guna memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan DBHCHT dan Pajak Rokok, diharapkan nantinya iklan yang dibuat tentang stop rokok ilegal dan penipuan yang sering terjadi pada masyarakat yang mengatasnamakan Bea dan Cukai dapat menurun dan tidak terjadi lagi di masyarakat, khususnya Sumatera Barat.
Semoga sinergi ini tetap berjalan baik kedepannya guna memberikan pelayanan terbaik dan edukasi kepada masyarakat.