Pada Rabu, 15 Desember 2021, Bea Cukai Teluk Bayur menghadiri acara Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Sumatera Barat Bulan Desember 2021 yang diadakan di Kantor Wilayah DJPb Sumatera Barat. Pada kegiatan tersebut, Bea Cukai Teluk Bayur diwakili langsung oleh Indra Sucahyo selaku Kepala Kantor dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Bayu Sulistiantoro.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho. Acara tersebut membahas terkait penyiapan data pelaksanaan piloting Asset Liability Committee
(ALCo) Regional Sumatera Barat Bulan Desember 2021. Dalam kesempatan kali ini, Indra Sucahyo memaparkan terkait data realisasi dan proyeksi penerimaan Pajak Perdagangan Internasional tahun 2021 KPPBC TMP B Teluk Bayur.
Asset Liability Committee merupakan organ yang memiliki tugas melaksanakan penyusunan
konsep proyeksi realisasi dan rekomendasi langkah-langkah mitigasi risiko penerimaan,
belanja, pembiayaan, dan kebutuhan kas. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu dari enam Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang ditunjuk untuk melaksanakan piloting ALCo Regional.