Jalankan Fungsi Sebagai Community Protector, Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Hasil Penindakan Lainnya

Padang, Kamis (01/09) – Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan acara pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks. barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang dihadiri oleh Kepala Polres Kota Padang, Kepala Polsek Kota Padang Selatan, Dandenpom I/4 Padang, Danpom Lantamal II Padang, Kepala Kantor PT Pos Padang, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Kejaksaan Negeri Padang, BPOM Prov. Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, BINDA Prov. Sumatera Barat, serta instansi terkait lainnya.

Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, acara dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo. Dalam sambutannya, beliau mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang berbahaya. “Kami mengimbau masyarakat semua untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah peredaran barang-barang ilegal yang tentunya dapat merugikan keuangan negara, keamanan dan kesehatan masyarakat”, papar Indra.

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari barang hasil penindakan periode tahun 2019 s.d 2022 yang terdiri dari 7.635.028 batang rokok ilegal, 26,25 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, serta 85 pieces barang hasil penindakan lainnya seperti handphone bekas, sex toys, dan vibrator. Secara keseluruhan, perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp8.086.540.332,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4.753.699.912,00.

Kegiatan ini merupakan salah satu Tusi bea cukai sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi yang nyata dengan instansi terkait lainnya untuk menekan jumlah peredaran barang ilegal sehingga turut mengurangi kerugian negara yang ditimbulkan serta memberikan perlindungan kesehatan dan keamanan masyarakat.

Jalankan Fungsi Sebagai Community Protector, Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Hasil Penindakan Lainnya

2 thoughts on “Jalankan Fungsi Sebagai Community Protector, Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Hasil Penindakan Lainnya

  1. Mantab.. Bea Cukai Makin Baik..
    Maju terus Bea Cukai Teluk Bayur
    Wujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top