Kamis (29/09) – Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kegiatan Tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bea Cukai Teluk Bayur pada tanggal 19 September dan di Kantor BNNP pada tanggal 29 September dengan diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai, dan PPNPN.
Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan obat-obatan atau bahan kimia seperti narkoba dalam tubuh. Adapun tes urine ini menggunakan enam parameter pada sekali pemeriksaan dan pengambilan sampel, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Ganja (THC), Cocaine (COC), Benzoat dan Morphine (MOP). Sebanyak 78 sampel urin diambil dari pejabat, pegawai, dan PPNPN di Kantor Bea Cukai Teluk Bayur dan seluruhnya memperoleh hasil negatif yang berarti seluruh Petugas Bea Cukai Teluk Bayur terbebas atau bersih dari pengaruh konsumsi obat-obatan dan bahan kimia lainnya.
Diharapkan, pelaksanaan tes urine ini dapat menjadi bukti bahwa selain memberikan pelayanan yang profesional, Pegawai Kantor Bea Cukai Teluk Bayur juga bebas narkoba.