Padang (03/08), bertempat di Lapangan KPPBC TMP B Teluk Bayur, Bea Cukai Teluk Bayur melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa:
1. 6.340.916 batang rokok ilegal
2. Satu botol MMEA
3. 1 Pcs Sex Toys
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Bapak Indra Sucahyo dan disusul dengan sambutan
dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Bapak Agus Yulianto.
Selepas Sambutan, dibacakan Risalah yang berisikan jumlah dan jenis barang yang dimusnahkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.
Acara Pemusnahan kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya dikarenakan adanya demonstrasi kemampuan Anjing Pelacak Bea Cukai (K-9) dalam kemampuannya mendeteksi NPP
.
Kegiatan diakhiri dengan pembakaran secara simbolis oleh para tamu undangan dan Press Release bersama jurnalis yang hadir.
Acara pemusnahan ini diharapkan mampu mencegah masyarakat mengonsumsi rokok ilegal dengan memberikan informasi mengenai bahayanya rokok ilegal yang merugikan bangsa dan negara khususnya pada penerimaan negara.
“Real men use legal cigarettes”