Kali ini Bea Cukai Teluk Bayur melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota agar tercipta sinergi yang baik dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Tidak hanya terkait UMKM, Bea Cukai Teluk Bayur sekaligus berkoordinasi tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan Pemerintah Provinsi.
Data yang terkait dengan penggalian potensi UMKM dan pelaporan serta penilaian penggunaan DBHCT menjadi tema kegiatan yang dilakukan dengan DiskoperUKM provinsi, Dinas Koperasi UMKM (Diskoperindag) Pasaman dan Pasaman Barat serta Koordinasi DBHCHT dengan Badan Perencanaan Pembangunan Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Diharapkan pemetaan potensi ekspor yang baik dapat meningkatkan output dan outcome program klinik ekspor Bea Cukai Teluk Bayur. Demikian juga pemanfaatan yang lebih baik terhadap DBH CHT, yang merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau, dapat membantu Bea Cukai Teluk Bayur dalam memberantas Rokok Ilegal di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.