Padang, 26 Oktober 2023
Sebagai bentuk pengembangan kompetensi pegawai serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Teluk Bayur selenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai dengan tema Monitoring Fasilitas Kawasan Berikat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Teluk Bayur.
Narasumber acara kali ini yaitu Rio Mardianto Putra selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai. Rio Mardianto putra menjelaskan bahwa terdapat aturan berupa Intruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor INS-6/BC/2023 yang didalamnya memuat aturan lebih lanjut tentang Pelaksanaan Monitoring Fasilitas Tempat Penimbunan Berikta Tahun 2023. Tujuan diterbitkan instruksi ini untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan kegiatan perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) melalui kegiatan monitoring.