Padang, 27 Desember 2023
Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kegiatan pembacaan Ikrar dan Sosialisasi Netralitas ASN secara virtual. Seluruh pegawai di Lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai wajib mengikuti pembacaan Ikrar Netralitas ASN tersebut serta melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Adapun isi Pakta Integritas menyatakan sebagai berikut :
1.Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai di Kementerian Keuangan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
2.Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3.Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4.Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Diharapkan dengan satu langkah ini dapat mewujudkan ASN Netral dalam Pemilu 2024.