penegahan

BERANTAS ROKOK ILEGAL

Teluk Bayur (18/01) Petugas Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur berhasil melakukan penegahan terhadap rokok dengan merek Coffee Stik di sebuah ekspedisi yang berasal dari Pulau Jawa tujuan Padang.Rokok Coffee Stik diduga menggunakan pita cukai palsu dengan jumlah 16.000 bungkus @ 20 = 320.000 batang. Perkiraan nilai barang mencapai Rp. 188.800.000, dan potensi penerimaan […]

Bea Cukai Teluk Bayur Tegah Rokok Berpita Cukai Palsu

Teluk Bayur (22/12) – Petugas KPPBC TMP B Teluk Bayur, melakukan penegahan terhadap rokok merek “Miami” laser mild di Cargo Padang dengan modus pemberitahuan sebagai paket. Sebagian besar rokok illegal ini dikemas dalam karton yang dilapisi plastik hitam tebal serta di tutupi karung. Penegahan rokok ini dilakukan karena diduga kuat menggunakan pita cukai palsu dengan jumlah […]

Scroll to top
Kinerja APBN Indonesia HIngga April 2024 Nota Keuangan dan RUU APBN 2024